BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hukum pidana sebagai salah satu cabang dari hukum merupakan bagian
yang sangat penting sejak jaman dahulu. Bahkan ada pula yang menyebut
semua hukum yang ada adalah hukum pidana. Hukum pidana memiliki
peranan yang sangat penting dalam menjamin keamanan masyarakat dari
ancaman tindak pidana, menjaga stabilitas negara dan bahkan juga
berperan merehabilitasi para pelaku tindak pidana. Jika seseorang
melakukan tindak pidana maka akan dijatuhkan sanksi tergantung dari
tindak pidana yang dilakukan orang tersebut. Pada dasarnya hukum
pidana mengatur agar terjadi keseimbangan antara kepentingan individu
dengan